Refleksi Perjuangan Bangsa Indonesia, Sebagai Terobosan Indonesia Emas 2045! Peluang atau Tantangan?
Setelah melalui perjuangan panjang dalam merebut kemerdekaan, Soekarno - Hatta memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan terus berlanjut menghadapi agresi penjajah dan keinginan beberapa daerah untuk memisahkan diri. Pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan RI dan pada tanggal 28 September 1950, Indonesia menjadi anggota PBB. Kemerdekaan Indonesia menjadi inspirasi bagi bangsa-bangsa Asia Afrika serta meningkatkan peran penting dalam mewujudkan tata dunia yang adil, antara lain dengan penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika serta pembentukan Gerakan Non Blok. Pembangunan Indonesia dilaksanakan secara menyeluruh dan berencana sejak tahun 1967 dengan prioritas pada bidang ekonomi.
Pertumbuhan penduduk berhasil dikendalikan serta swasembada beras tercapai pada tahun 1984. Ekonomi Indonesia tumbuh tinggi sekitar 6,8 persen per tahun (periode 1968 – 1997). Indonesia menjadi negara industri meskipun masih pada tahap awal. Jumlah penduduk miskin yang pada awal 1970an mencapai 70 persen berhasil diturunkan menjadi sekitar 11 persen pada tahun 1996. Demokrasi dan desentralisasi menjadi bagian penting pembangunan pada era reformasi pasca krisis ekonomi 1997/98. Indonesia mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,7 persen per tahun (periode 2004-2014), meski krisis keuangan dan resesi global terjadi pada tahun 2008/09. Perekonomian Indonesia yang pada tahun 2003 berada di urutan 23 meningkat menjadi urutan 16 terbesar dunia pada tahun 2011.
Reformasi telah berlangsung selama 26 tahun, terobosan menyambut Indonesia Emas 2045 sebagai momentum 100 tahun kemerdekaan Indonesia, dengan perjalanan mencapai Indonesia hari ini. Terobosan dimaksud dalam rangka menyiapkan diri menyambut Indonesia Emas 2045. Pada momen 100 Tahun Kemerdekaan nanti, Indonesia yang kita bayangkan adalah negara yang makmur dan sejahtera. Kemiskinan dan pengangguran dapat diminimalkan. Pendidikan merata bagi seluruh anak Indonesia dan kelas menengah yang semakin meluas.
Untuk menuju kesana, tidak hanya ekonomi yang menjadi prasyarat, melainkan juga stabilitas politik, khususnya sistem politik yang relevan dengan tantangan zaman (yang selalu berubah). Mungkin kita melihat saat 1998 sampai lima tahun lalu, kebebasan menjadi elemen utama dalam demokrasi. Namun fakta menunjukkan, tak cukup hanya dengan itu untuk menjadi bangsa maju. Perlu ketertiban dan sistem politik yang solid agar kompatibel dengan tujuan pembangunan. Sebagaimana disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu, demokrasi di Indonesia "is not easy" dan melelahkan. Poin dari pernyataan tersebut, ada problem dalam demokrasi Indonesia yang mesti kita atasi.
Fenomena Megatrend
Menapaki tangga menuju Indonesia Emas 2045, tepat di hari jadinya yang ke-100 tahun, Indonesia bakal menghadapi jalan terjal dan banyak rintangan. Kondisi global ke depan semakin kompleks karena perubahan yang terjadi begitu cepat di semua bidang. Inilah yang dikenal sebagai sebagai megatrend. Dinamakan demikian karena perubahan transformatif terjadi dalam skala besar, berjangka waktu panjang, dan bersifat masif. Fenomena ini dapat terjadi karena kemajuan teknologi digital dan komputasi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence). Perubahan seperti kian dipercepat dengan perubahan tatanan kehidupan baru (new normal) akibat pandemi Covid-19. Yang jelas, megatrend global dalam 20 tahun ke depan akan mengubah paradigma pembangunan global, mendorong kebijakan pro-lingkungan, adaptasi teknologi, pembangunan infrastruktur, konektivitas kawasan yang lebih hijau, serta penggunaan sistem keuangan digital. Dalam RPJPN 2025—2045, disebutkan ada 10 megatrend yang bakal dihadapi menuju satu abad kemerdekaan Indonesia.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), sebagai Konstitusi bangsa Indonesia bukan hanya landasan hukum negara, tetapi juga mengandung prinsip-prinsip yang membentuk esensi bangsa. Nilai-nilai konstitusi menjadi pemandu moral yang membangun karakter individu dan masyarakat. Pentingnya internalisasi nilai-nilai konstitusi terletak pada kemampuannya membentuk kesadaran kolektif akan hak, kewajiban, dan batasan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara. Dalam konteks Indonesia Emas 2045, internalisasi nilai-nilai konstitusi bukan sekadar tuntutan hukum, tetapi panggilan moral untuk aktif berperan dalam mewujudkan visi besar tersebut. Generasi muda, sebagai bagian signifikan dari usia produktif, diharapkan menjadi pendorong utama dalam menghadapi bonus demografi menuju tahun 2030. Peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan keterampilan, dan pemahaman nilai-nilai konstitusi menjadi kunci keberhasilan.
Generasi muda memiliki peran krusial dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Visi ini bukan hanya sekedar impian, tetapi merupakan tantangan yang memerlukan komitmen dan tindakan nyata dari generasi saat ini. Pemuda adalah aktor perubahan yang akan menjadi pusat kemajuan bangsa. Pemuda harus memiliki kualitas hidup yang baik sehingga dapat meningkatkan produktivitas maka dari itu investasi dalam Pembangunan sumber daya manusia menjadi salah satu isu penting untuk ditingkatkan. Saat ini, para pemuda di Indonesia masih memiliki tantangan tersendiri, baik dalam sektor pendidikan, kesehatan, hingga pekerjaan. Meskipun memiliki potensi besar dengan bonus demografi pemuda, Indonesia dibayang-bayangi kondisi kesehatan yang cukup rentan. Pada 2023, tercatat satu dari empat pemuda adalah perokok, atau setara dengan 24,75 persen dari total pemuda di Indonesia. Pada 2022 tercatat dua dari 100 individu di usia 15-24 tahun pernah mengkonsumsi Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif.
Tidak hanya itu, isu ketenagakerjaan juga menjadi salah satu isu penting yang perlu diselesaikan agar meningkatkan peran pemuda dalam mencapai Indonesia Emas 2045. Saat ini partisipasi pemuda dalam ketenagakerjaan masih belum optimal. Pada 2023 tercatat satu dari empat pemuda tidak bekerja, tidak pergi ke sekolah maupun tidak sedang mengikuti kursus. Hal ini setara dengan 25,8 persen dari pemuda di Indonesia. Pertanyaan sederhana yang harus kita jawab adalah Peran seperti apa yang harus dilakukan oleh pemuda terutama mahasiswa? Saya harus memberikan apa untuk mencapai visi Indonesia emas 2045?